Pengumuman Peserta Pengganti CPNS BNPB 2018 yang Mengundurkan Diri
PENGUMUMAN
NOMOR : 8/UM/KP.02.01/02/2019
TENTANG
PENGGANTI PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI
PADA SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2018
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 Nomor K26-30/B4043/XII/18.02 tanggal 1 Februari 2019 hal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2018 dan Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2019 tanggal 8 Februari 2019 tentang Penetapan Nama-nama Pengganti Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi CPNS BNPB Tahun Anggaran 2018 yang Mengundurkan Diri, bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
- Untuk menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri, Panitia Seleksi CPNS BNPB Tahun 2018 mengambil nama peserta seleksi urutan selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB;
- Kepada peserta yang ditetapkan sebagai pengganti peserta Seleksi CPNS BNPN Tahun 2018 yang mengundurkan diri (Lampiran I), wajib melakukan pemberkasan pada :
Hari : Senin – Selasa
Tanggal : 11 – 12 Februari 2019
Pukul : 09.00 s.d. 16.00 WIB
Tempat : Gedung Graha BNPB Lantai 2 (Ruang Sinabung)
Jalan Pramuka Kav. 38, Jakarta Timur, 13120
Dan memenuhi Ketentuan sebagai berikut :
- Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan dan diproses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) serta memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
- Apabila dalam jangka waktu pemberkasan peserta tidak melengkapi data dan dokumen, maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR/ MENGUNDURKAN DIRI;
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/ data/ dokumen yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
- Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Badan Nasional Penanggulangan Bencana, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan peserta akan digugurkan kelulusannya;
- Peserta wajib untuk selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam laman www.bnpb.go.id dan http;//kepegawaian.bnpb.go.id, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sediri;
- Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik panitia dan tidak dapat dikembalikan;
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Jakarta, 8 Februari 2019
Ketua Panitia Seleksi
Penerimaan CPNS BNPB 2018
dr. Bagus Tjahjono, M.P.H.
Dokumen Pengumuman bisa didownload pada link dibawah ini :
Pengumuman Peserta Pengganti CPNS BNPB 2018
SK Kepala BNPB tentang Penetapan Nama Peserta Pengganti CPNS BNPB 2019